Pada tanggal 27 November 2025, Kecamatan Singorojo melaksanakan kegiatan Penyerahan Arsip Statis kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal sebagai bagian dari upaya penguatan tertib arsip di lingkungan pemerintah daerah.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kecamatan Singorojo dalam memastikan arsip yang memiliki nilai guna kesejarahan, pertanggungjawaban, serta informasi publik dapat tersimpan dan dikelola sesuai standar kearsipan yang berlaku. Penyerahan arsip statis ini menjadi langkah penting dalam mendukung pengamanan data serta kelestarian informasi yang menjadi bagian dari memori kolektif daerah.
Melalui penyerahan arsip statis ini, Kecamatan Singorojo berharap dapat berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di Kabupaten Kendal serta memperkuat prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.