Singorojo – Kecamatan Singorojo melalui Seksi Pemerintahan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan keuangan desa sekaligus intensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di 13 desa.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pembinaan guna memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mendorong optimalisasi penerimaan PBB-P2 di wilayah Kecamatan Singorojo.
Saat ini, kegiatan monitoring dan evaluasi telah dilaksanakan di Desa Cening dan Desa Kedungsari. Sementara itu, untuk 11 desa lainnya akan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Dalam pelaksanaannya, tim dari Seksi Pemerintahan melakukan pemantauan langsung ke desa-desa untuk mengevaluasi administrasi dan pelaksanaan keuangan desa, sekaligus memberikan arahan dan pendampingan kepada perangkat desa.
Melalui kegiatan ini diharapkan tata kelola keuangan desa dapat semakin tertib, transparan, dan akuntabel, serta kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak PBB-P2 semakin meningkat.