Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kecamatan Singorojo mengajak seluruh warga untuk menggiatkan kembali ronda malam atau Siskamling di lingkungan RT/RW.
Ajakan ini sejalan dengan hasil Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Satlinmas pada 15 September 2025, serta menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri dan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah tentang peningkatan peran Satlinmas.
Pemerintah Kabupaten Kendal menekankan pentingnya:
Peran Satlinmas sebagai ujung tombak ketertiban di tingkat desa/kelurahan.
Antisipasi potensi gangguan keamanan melalui upaya preventif dan responsif.
Menghidupkan kembali Pos Ronda/Poskamling di tingkat RT/RW.
Melaporkan gangguan ketertiban melalui aplikasi SIM Linmas.
Dengan sinergi antara Satlinmas dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga Kendal, khususnya Kecamatan Singorojo.