Camat Singorojo memimpin kegiatan Musyawarah Penegasan Batas Desa yang dilaksanakan pada Jumat (13/2/2026) di Kantor Kecamatan Singorojo. Kegiatan ini dihadiri oleh Seksi Pemerintahan Kecamatan serta perangkat desa dari perwakilan Desa Getas, Banyuringin, dan Kaliputih yang berbatasan wilayah.
Musyawarah ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penegasan batas wilayah administratif desa guna memastikan kejelasan batas pemerintahan serta mendukung tertib administrasi kewilayahan. Kejelasan batas desa memiliki peran penting dalam mendukung perencanaan pembangunan, pelayanan publik, serta menjaga kondusivitas antarwilayah.
Dalam forum tersebut, masing-masing perwakilan desa menyampaikan pandangan dan data pendukung terkait batas wilayah. Selanjutnya dilakukan pembahasan bersama untuk mencapai kesepahaman yang dituangkan dalam hasil musyawarah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Singorojo berkomitmen untuk memfasilitasi penyelesaian dan penegasan batas desa secara musyawarah dan mufakat, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang tertib dan harmonis.