Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kendal meluncurkan program DUKCAPIL KENDAL EXTRIME (Extra Time Melayani).
Melalui program ini, Dukcapil Kendal membuka layanan perekaman KTP elektronik (KTP el) pada hari Sabtu dan Minggu, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tidak sempat melakukan perekaman pada hari kerja.
Lokasi pelayanan:
Kantor Dukcapil Kendal
Kantor UPTD 1 Weleri
Kantor UPTD 2 Kaliwungu
Kantor UPTD 3 Sukorejo
Kantor UPTD 4 Boja
Syarat perekaman KTP el:
Membawa Kartu Keluarga (KK)
Dengan adanya layanan Extra Time Melayani, diharapkan masyarakat Kabupaten Kendal dapat segera melakukan perekaman KTP el tanpa harus menunggu hari kerja, sehingga hak atas dokumen kependudukan dapat terpenuhi secara cepat, mudah, dan gratis.
Program ini merupakan bagian dari komitmen Dukcapil PRIMA dan semangat Kendal Berdikari untuk memberikan pelayanan publik yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
LAMPIRAN FILE
Tanggal: 24 Oktober 2025