Musrenbangdes Tahun 2026 Dilaksanakan di 13 Desa se-Kecamatan Singorojo

Musrenbangdes Tahun 2026 Dilaksanakan di 13 Desa se-Kecamatan Singorojo Musrenbangdes Tahun 2026 Dilaksanakan di 13 Desa se-Kecamatan Singorojo

Singorojo – Pemerintah Kecamatan Singorojo mulai melaksanakan rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026 di 13 desa se-Kecamatan Singorojo. Kegiatan tersebut mulai dilaksanakan sejak 15 September 2026 dan akan terus berlangsung secara bertahap hingga seluruh desa menyelesaikan pelaksanaan Musrenbangdes.

Musrenbangdes merupakan bagian dari proses perencanaan pembangunan desa yang dilaksanakan untuk membahas dan menyepakati rencana pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masing-masing desa. Dalam pelaksanaannya, pembahasan mencakup Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP) Tahun 2028.

Rangkaian kegiatan Musrenbangdes dihadiri oleh Camat Singorojo beserta jajaran, Seksi Pemerintahan, dan Seksi Pemberdayaan Masyarakat, bersama pemerintah desa serta unsur masyarakat yang terlibat dalam proses perencanaan pembangunan di masing-masing desa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses perencanaan pembangunan desa dapat berjalan secara terarah dan menyesuaikan dengan kebutuhan serta usulan masyarakat. Musrenbangdes juga menjadi ruang bersama untuk membahas berbagai prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam perencanaan desa.