Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan keuangan, Kecamatan Singorojo menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Administrasi Penyusunan RKA dan DPA Desa pada Kamis, 23 Oktober 2025 di Aula Kecamatan Singorojo.
Kegiatan ini diikuti oleh Bendahara Desa, Kasi Pemerintahan, dan Kasi Kesejahteraan dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Singorojo. Narasumber kegiatan berasal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Kendal, yang memberikan materi tentang tata cara penyusunan RKA dan DPA desa sesuai dengan regulasi terbaru.
Melalui pembinaan ini, peserta diharapkan mampu menyusun perencanaan dan pengelolaan keuangan desa secara tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan desa dapat berjalan efektif serta tepat sasaran.
Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Kecamatan Singorojo dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan profesional, sejalan dengan semangat BerAKHLAK dan Kendal Berdikari.